Hadits Tentang Rambut Pria,Hukum serta Kemuliaan Rambut - Masaali.sbh

Rabu, September 21, 2022

Hadits Tentang Rambut Pria,Hukum serta Kemuliaan Rambut

Hadits tentang rambut pria,hukum memanjangkan rambut pria,hukum menguncir rambut ketika sholat,Nabi Muhammad pernah memanjangkan rambut
Hadits tentang rambut dan hukum memanjangkan rambut pria
shaniaculter/pixabay



Selama ini ada orang tua, guru atau siapa pun itu, beranggapan bahwa pria yang memiliki rambut panjang mencerminkan kepribadian nakal dan tidak terawat. 

Padahal, jika dilihat dari beberapa hadits Nabi Muhammad juga memanjangkan rambut.

Nabi Muhammad SAW digambarkan berparas tubuh sedang (tidak terlalu tinggi ataupun pendek) tetapi saat berdiri dan berjalan diantara para sahabat, beliau selalu terlihat paling tinggi.
kedua, Nabi Muhammad memiliki pundak bidang.
ketiga, Nabi Muhammad memiliki rambut bergelombang (tidak keriting ataupun lurus kering).

Ada sebuah pertanyaan yang kerap di lontarkan, apakah hukumnya pria memiliki rambut panjang, apa itu sunnah, mubah atau haram?

Jika hukum memanjangkan rambut itu haram ataupun sunnah, mungkin jawaban tersebut kurang tepat.

Syekh Ali Jumah, mengatakan Rasulullah pernah memanjangkan rambut dan memendekkan rambut. Menurutnya, Nabi Muhammad pernah memiliki rambut yang panjangnya sampai daun telinga dan diantara pundaknya.

Jadi, apabila seorang muslim memiliki rambut panjang itu bukan suatu pahala.

Sedangkan, apabila seorang muslim memotong rambutnya itu juga bukan perbuatan dosa. Mungkin jawaban yang tepat adalah mubah.

Dari Abu Hurairah Radiyallahuanhu, Hadits tentang kemualiaan rambut pria pernah di sampaikan Nabi Muhammad SAW. Rasulullah bersabda:

عَنْ اَبِيْ ھُرَيْرَةَرَضِياللّهُ عنه ان رَسُو لَ الله صلى اللّه عليه وسلم قال ؛مَنْ كَانَ لَهُ شَعْرٌفَلْيُكْرِمْه

Dari Abu Hurairah Radiyallahuanhu, Rasulullah SAW bersabda, "Barangsiapa mempunyai rambut hendaklah dia memuliakannya." (HR Abu Dawud).

Hukum Menguncir Rambut Ketika Sholat 


Di samping itu, ada satu kisah dari sahabat Umar bin Khattab yang masih berhubungan dengan rambut dan kemuliaannya.

Di kisahkan, ada salah satu sahabat Nabi yang saat itu sedang sholat berjamaah. Kemudian datang Umar bin Khattab menarik kuncir rambut sahabat tersebut.

Setelah selesai sholat, sahabat bertanya kepada Umar bin Khattab "kenapa Anda menarik kuncir rambut saya, padahal saya sedang sholat, bukankah itu tidak sopan?"(tanya sahabat).

Lalu Umar bin Khattab berkata "Sesungguhnya apabila seseorang sedang menjalankan sholat, kemudian ia bersujud maka rambutnya pun ikut bersujud.

Satu helai rambut saja rontok ditempat sujud, maka itu akan menjadi pahala bagi pemilik rambut". (tutup Umar bin Khattab)

Hukum mengkuncir rambut ketika sholat itu makruh, tetapi makruhnya itu makruh yang dibenci.
Karena menghambat rambut bersujud kepada Allah SWT.








Tidak ada komentar: