Kisah yang Melatarbelakangi Terjadinya Perjanjian Hudaibiyah - Masaali.sbh

Selasa, Oktober 04, 2022

Kisah yang Melatarbelakangi Terjadinya Perjanjian Hudaibiyah

Kisah perjanjian hudaibiyyah tidak kalah menarik dari kisah para sahabat Rasulullah SAW. Perjanjian hudaibiyyah bisa dikatakan sebagai titik awal perkembangan umat islam di Jazirah Arab.

Perjanjian hudaibiyyah merupakan perjanjian perdamaian 10 tahun antara umat muslim yang diwakili Rasulullah SAW dengan utusan kaum kafir Quraysi yaitu Suhail bin amr yang berlangsung di sebuah lembah dekat kota Mekkah.

Kisah yang Melatarbelakangi Terjadinya Perjanjian Hudaibiyah


Kisah berawal dari mimpi Rasulullah SAW, Beliau bermimpi bahwa suatu hari Rasulullah beserta umat muslim memasuki Mekkah dengan aman, kemudian pergi ke Masjidil Haram untuk mengambil kunci ka'bah dan melaksanakan umrah.

Kisah tersebut disampaikan kepada para sahabat, Rasulullah juga menyampaikan keinginan untuk menunaikan mimpinya tersebut, sahabat begitu gembira mendengarnya.

Ada sekitar kurang lebih 1500 sahabat yang ikut mendampingi Rasulullah untuk menunaikan umrah. Meskipun suasana antara umat muslim dengan kaum Quraysi sedang tegang karena sebelumnya terjadi perang khandaq. Namun para sahabat tetap nekat untuk umrah bersama Rasulullah SAW.

Kepemimpinan sementara kota Madinah diserahkan kepada Abdullah bin Ummi Maktum, sementara Nabi Muhammad beserta para sahabat lainnya berangkat umrah ke Mekkah.

Cerita beralih kepada Kaum Quraysi, mendengar niat dari Rasullah SAW ke Mekkah. Lantas, kaum Quraysi mengantar utusan Khalid bin Walid bersama pasukan berkuda yang saat itu belum masuk islam, untuk mencegat kedatangan Rasulullah SAW.

Tepatnya di Usfan pasukan berkuda Khalid bin Walid melihat Rasulullah SAW beserta rombongan sedang menunaikan sholat dhuhur. Sebenarnya Khalid bin Walid berniat untuk langsung menyerang. Namun tidak demikian, karena Khalid bin Walid sudah banyak melakukan penyerangan terhadap kaum muslimin namun hasilnya nihil.

Selesai sholat, Rasulullah melanjutkan perjalanan ke Mekkah dengan mengambil jalur kanan perjalanan, agar tidak bertemu pasukan Khalid yang menunggu di jalur kiri.

Di tengah istirahat perjalanan tepatnya di Dzul Hulaifah, Rasulullah SAW meminta agar para sahabat mengganti baju dengan pakaian ihram dan membaca talbiah di sepanjang perjalanan betikutnya.

Dalam perjalanan mendekati kota Mekkah, Rasulullah memutuskan berkemah di sebuah lembah yang nantinya juga menjadi tempat perjanjian hudaibiyyah.

Semakin khawatir akan kedatangan Rasulullah SAW. Kaum Quraysi mengutus beberapa utusan untuk menyampaikan "apa niat sebenarnya kedatangan Nabi Muhammad ke Mekkah".

Rasulullah SAW berusaha menjelaskan bahkan kedatangannya bersama para sahabat hanya untuk menunaikan umrah di Masjidil Haram tidak untuk memerangi kaum Quraysi.

Tidak percaya dengan keterangan Rasulullah SAW, sampai-sampai kaum Quraysi mengutus 4 utusan yang datang silih berganti, diantaranya Badil bin Warqa, Makraz bin Haf, Hulais, Urwah bin Mas'ud as-saqaf.

Mereka berniat untuk mengonfirmasi niat kedatangan Rasulullah tetapi tidak ada hasil yang diperoleh, kecuali mereka (kaum Quraysi) tidak percaya dengan Nabi Muhammad SAW.

Perundingan yang semakin alot, akhirnya umat muslim mengutus Khurasy bin Umayyah untuk menemui kaum Quraysi dan menjelaskan maksud kedatangan Rasulullah dan para sahabat. Sesuai perkiraan akan mendapat penolakan bahkan Khurasy bin Umayyah al Khuzai  hampir kehilangan nyawa dan untanya juga dibunuh.

Kemudian Rasulullah SAW mengutus Ustman bin affan, karena beliau memiliki banyak kerabat di Mekkah termasuk Abu Sofyan. Perundingan tidak mendapat titik temu bahkan saking alonya, Ustman bin Affan menginap di Mekkah.

Mendengar rumor tentang Ustman bin Affan telah dibunuh, Rasulullah megumpulkan para sahabat untuk bersumpah agar tidak kembali ke Madinah sebelum memerangi kaum Quraysi.

Tidak lama setelah baiat atau pengambilan sumpah berlangsung Ustman bin Affan datang dengan selamat, namun ia juga langsung ikut mengambil sumpah dengan yang lain.

Sumpah baiat tersebut dikenal dengan baiat ar-ridwan yang diabadikan dalam Al-Quran surat al-fat ayat 48.

Mengetahui kemarahan kaum muslimin, kemudian kaum Quraysi mengutus Suhail bin Amr untuk melakukan perundingan yang menghasilkan perjanjian hudaibiyyah.

Terjadi di Mekkah, tanggal 6 Hijriah dan sebelum peristiwa fathul Mekkah atau penaklukan kota Mekkah. Perjanjian hudaibiyyah berlangsung di lembah perkemahan umat muslim, antara Muhammad bin Abdullah (Rasulullah SAW) dengan perwakilan kaum Quraysi Suhail bin Amr.

Suhail bin Amr (kaum Quraysi) menawarkan perjanjian perdamaian antara kaum muslimin dengan kaum Quraysi. Tetapi, isi perjanjian tersebut menurut sebagian besar sahabat adalah kerugian bagi kaum muslimin, tapi tidak dengan Rasulullah SAW.

Akhirnya kesepakatan perundingan tersebut dikenal dengan nama Perjanjian Hudaibiyyah.

Isi Perjanjian Hudaibiyah


Kerugian yang dimaksud para sahabat merupakan bagian kesepakatan yang tidak adil, tetapi Rasulullah tetap menerima dengan senang hati.

Contoh kecilnya adalah Rasulullah tidak keberatan, ketika Suhail meminta agar teks perjanjian hudaibiyyah tidak diawali dengan kalimat bissmillahirrahmaanirrahiim, tetapi diganti Bissmika Allahumma (atas nama Allah SWT).

Kedua, Suhail bin Amr menolak penulisan teks perjanjian hudaibiyyah atas nama Muhammad Rasulullah dan diganti dengan Muhammad bin Abdullah. Rasulullah SAW juga menerima usulan dari Suhail tersebut.

Isi perjanjian hudaibiyyah adalah sebagai berikut:

1. Kedua belah pihak sepakat mengadakan gencatan senjata (perdamaian) selama 10 tahun.

2. Setiap orang diberikan kebebasan bergabung dan mengadakan perjanjian dengan Nabi Muhammad maupun kaum Quraysi.

3. Setiap orang Quraysi yang bergabung kepada Nabi Muhammad tanpa seizin walinya, maka harus dikembalikan, sedangkan jika pengikut Nabi Muhammad bergabung dengan Quraysi maka tidak dikembalikan.

4. Nabi Muhammad dan sahabatnya harus kembali ke Madinah dan tidak boleh masuk ke Mekkah, dengan ketentuan bisa kembali pada tahun berikutnya. Mereka diperkenankan masuk Mekkah dan menginap selama tiga hari di Mekkah dan juga tidak diperbolehkan membawa senjata, kecuali pedang dan sarungnya (layaknya musafir).

Keuntungan dan Hikmah Perjanjian Hudaibiyah bagi Umat Islam 


Sebagian besar dari para sahabat termasuk Umar bin Khattab menganggap bahwa perjanjian hudaibiyyah adalah akal bulus kaum Quraysi untuk memojokkan umat muslim. Tentu, karena sebagian dari isi perjanjian hudaibiyyah berupa keuntungan kaum kafir Quraysi semata.

Tidak demikian dengan Rasulullah SAW, perjanjian perdamaian hudaibiyyah adalah kesempatan umat muslim untuk memperluas dakwah islam keberbagai daerah, tanpa harus disertai peperangan dengan kaum Quraysi.

Selain Rasulullah SAW, dari kaum Quraysi yaitu Khalid bin Walid yang menyadari bahwa perjanjian hudaibiyyah adalah kekalahan telak bagi kaum Quraysi. 

Dalam beberapa tahun terbukti, pengaruh islam di jazirah Arab sudah menyebar luas, bahkan Khalid bin Walid dan Amr bin Ash yang tadinya musuh besar islam juga turut menjadi muallaf.

Meskipun demikian, perjanjian hudaibiyyah telah dilanggar oleh kaum Quraysi sendiri, akibat penyerangan yang dilakukan sekutu kaum Quraysi kepada sekutu islam yaitu kabilah kuza'ah.

Dilanggarnya perjanjian hudaibiyyah telah memicu kemarahan kaum muslimin. Akhirnya, Rasulullah dan para sahabat bersama kaum muslimin memutuskan untuk menaklukan kota Mekkah, dan peristiwa tersebut dikenal dengan nama Fathul Makkah.













Tidak ada komentar: